Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dalam pasal 20 ayat 2 disebutkan “Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat” atau yang biasa dikenal dengan istilah Tridharma Perguruan Tinggi. UM sebagai salah satu pelopor pendidikan yang ada di Indonesia berkewajiban untuk menjalankan sebagaimana termaktub dalam aturan tersebut.
Sebagai wujud aktualisasi dari Tridharma Perguruan Tinggi, Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang menyelenggarakan Olimpiade Sosiologi Tingkat SMA/MA Se-Jawa Timur sekaligus pula workshop tentang Pendidikan Sosiologi dan Antropologi. Olimpiade ini berangkat dari pemikiran, bahwa pembangunan membutuhkan modal sosial, yaitu norm (norma), trust (kepercayaan), dan networking (jaringan). Ketiga aspek dalam modal sosial akan teruji melalui mekanisme interaksi antar manusia.
Sedang workshop Pendidikan Sosiologi dan Antropologi berangkat dari keinginan dan kebutuhan terhadap strategi pembelajaran sosiologi dalam upaya meningkatkan keterampilan pemecahan masalah (problem solving) khususnya pada jenjang SMA/MA.

